Saturday, May 18

Upaya BPSDM Kemendagri Kembangkan Kompetensi ASN dengan Corporate University

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) gelar diskusi rutin untuk pengembangan kompetensi PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah secara daring dan luring melalui berbagai bentuk kegiatan seperti Webinar, Podcast, Diklat, Workshop, dan bimbingan teknis dengan tema ‘”Tantangan dan Peluang Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Corporate University” yang digelar secara daring.

Kegiatan hari ini merupakan kegiatan pembelajaran Jumat Pagi Belajar atau disingkat JUMPA BELAJAR yang diperuntukkan khusus PNS di lingkungan BPSDM baik di kantor pusat dan regional secara daring, dengan harapan terjadi peningkatan pengembangan kompetensi PNS di lingkungan BPSDM yang secara simultan berkontribusi pada penyebaran peningkatan pengembangan kompetensi PNS Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan, corporate university yang dimulai oleh Kementerian Keuangan sebagai pionir dalam program corporate university tersebut, kini juga meluas kepada Kementerian atau Lembaga termasuk Kemendagri seperti yang diamanatkan dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Upaya BPSDM Kemendagri Kembangkan Kompetensi ASN dengan Corporate University

“Sesuai dengan amanat dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi dengan memeperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university),” ujar Teguh.

Tentu terkait dalam amanat tersebut harus dijalankan oleh Kementerian untuk memberikan landasan yang kuat secara yuridis terkait pembangunan corporate university di lingkungan Kemendagri dengan banyak tantangan dan peluang emas tentunya.

“Untuk peluang yang mendukung suksesnya pembangunan corporate university adalah kondisi pandemi Covid-19 yang terus meningkat penularannya yang juga secara tidak langsung berkontribusi pada perubahan sistem kerja PNS dan digitalisasi layanan termasuk layanan pengembangan kompetensi melalui corporate university,” tutup Teguh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *